Suara.com - Tawuran sporter Persija Jakarta dengan Persib Bandung di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten pada Sabtu (10/3/2024) sore sekira pukul 17.00 WIB turut melibatkan suporter yang membawa korek api dengan bentuk mirip senjata api (Senpi).
Suporter yang membawa korek api berbentuk senpi itu kemudian telah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Serang, Banten.
Suporter yang membawa korek apai berbentuk senpi itu berinisial FU (25) diamankan di kediamannya di Bumi Agung II, Kota Serang, Banten.
Kanit Reskrim Iptu. Budi Mulyana bersama Kanit Resmob Ipda. M. Eko dan Ipda Najib Kepala team Sagatsus Patroli Presisi dan Personel Polresta Serang melakukan olah TKP mengungkap hal tersebut.
Kanit Reskrim Polresta Serang, Iptu Budi Mulyana mengatakan, tawuran terjadi setelah pertandingan antara Persib dan Persija. Para pendukung Persib yang sedang nonton bareng di Kafe Langit Senja diserang oleh pendukung Persija.
"Para pendukung Persib kemudian keluar dari kafe untuk melakukan penyerangan mundur," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan Suara.com).
Saat itu, FU tampak membawa korek api yang dikira senpi dan menodongkannya ke arah pendukung Persija. Akibat tawuran tersebut, seorang warga bernama MH (39) menjadi korban salah sasaran.
"Kami akan tindak tegas para pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Budi mengimbau para pelaku tawuran lainnya untuk segera menyerahkan diri.
"Kami sudah mengantongi identitasnya. Kami jajaran Kepolisian Polresta Serang akan memburu semua yang telah diduga melakukan penganiayaan kepada orang tidak bersalah dan salah sasaran," ujarnya.