Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti soal kabar kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Lewat postingan di akun instagram miliknya, Hotman Paris mengunggah video Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dengan pilihan masyarakat soal keberlanjutan dan kenaikan pajak.
Dalam narasinya, Hotman menuliskan kenaikan pajak ini akan ikut mengkerek harga produk dan jasa.
"Pajak naik lagi! Hai kau kau: jangan bilang rasain hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar," tulis Hotman dilihat Minggu (10/3/2024).
Warganet pun bereaksi atas bakal naiknya pajak PPN pada tahun 2025 nanti.
"Harusnya dikurangi bukan dinaikan, 2023 kemarin semua perusahaan rugi besar-besaran dan banyak yang bangkrut, mau jadi apa negara tanpa pengusaha," komplain warganet.
"Jogetin aja... Ok gas ok gas tambah pajak torang gas," balas warganet.
"Gaji gak naik-naik, eh ini pajak naik terus," ungkap warganet.
Diketahui, pemerintah kabarnya segera menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 nanti.
Hal ini terungkap usai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan rencana kebijakan pemerintah ke depan. Termasuk, program era Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dilanjutkan presiden terpilih selanjutnya.
Merujuk pada Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022. PPN kemudian kembali naik jadi 12 persen pada 1 Januari 2025 atau lebih cepat.
Menurut Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, keputusan ini merupakan respons atas pilihan masyarakat yang mendukung program keberlanjutan dari Presiden Jokowi.
Airlangga menyatakan hal ini dalam sebuah acara media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 8 Maret 2024.