Suara.com - SNF (26), ibu muda yang membunuh anak kandungnya AAMS (5) di Bekasi, Jawa Barat membenturkan kepalanya ke dinding sel tahanan Polres Metro Bekasi hingga luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menyebut SNF telah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (9/3/2024) malam.
"Tadi malam pelaku dibawa ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati dikarenakan tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan," kata Firdaus kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Menurut Firdaus, saat kejadian tersebut SNF berada di dalam sel tahanan seorang diri. Sebab sejak awal pihaknya sengaja memisahkannya karena dikhawatirkan akan melukai tahanan lain.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung: Suara Orang Ngaji dan Kesaksian Ayah Korban
"Pada saat dia di dalam sel tahanan dia membenturkan kepalanya berulang kali ke dinding ruangan sel tahanan tersebut. Ada memar di kepala," jelasnya.
Kekinian, lanjut Firdaus, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak dokter untuk memantau kondisi tersangka.
Diduga Idap Skizofrenia
Sebelumnya seorang anak berinisial AAMS ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Perumahan Summarecon Bekasi Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024) siang.
Berdasar hasil pemeriksaan, korban tewas karena tusukan benda tajam. Setidaknya ada 20 luka tusuk yang ditemukan di tubuh korban.
Baca Juga: Bocah di Bekasi Tewas Ditusuk 20 Kali saat Tidur, Ibu di Bekasi Terancam Hukuman Ini
Belakangan Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF sebagai tersangka pembunuhan. Dia dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang Kekerasan terhadap Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Firdaus menyebut tersangka SNF diduga mengidap skizofrenia. Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia," kata Firdaus di Polres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).