Dianggap Berkhianat, 27 Ketua RT/RW Dipecat Kades karena Tak Berhasil Menangkan Anaknya

Eliza Gusmeri Suara.Com
Minggu, 10 Maret 2024 | 13:21 WIB
Dianggap Berkhianat, 27 Ketua RT/RW Dipecat Kades karena Tak Berhasil Menangkan Anaknya
Ilustrasi TPS. [siara.com/ Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial TS, memecat 27 pengurus wilayahnya, terdiri dari 21 ketua RT dan 6 ketua RW.

Pemecatan ini diduga karena TS kesal karena anaknya gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam Pemilu 2024.

Informasi ini dibenarkan oleh Camat Sindang Jaya, Galih Prakoso.

"Iya benar, ada 27 orang yang diberhentikan oleh kepala desa," kata Galih dikutip 10 Maret 2024.

Menurutnya pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak oleh TS tanpa melalui musyawarah desa. TS akan dimintai klarifikasi terkait pemecatan tersebut.

Pihak kecamatan juga menilai keputusan TS tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Baca juga:

Yakin Presiden, Pengusaha Hiasan Cetak Duluan Frame Foto Prabowo-Gibran untuk Dipajang

Pegawai Ngamuk! Lempar Tempat Sampah di Kantor Gubernur Maluku: Tunjangan 4 Bulan Belum Dibayar

Sementara itu, kades yang dimaksud, TS kepada media membenarkan bahwa dirinya telah memecat 27 pengurus wilayah dengan dalih mereka tidak loyal dan telah berkhianat dengan mendukung lawan anaknya dalam pileg.

TS juga mengaku, dirinya telah memberikan uang kepada para pengurus wilayah tersebut untuk mendukung anaknya dalam pileg. Namun, mereka malah mendukung lawan anaknya.

"Saya sudah kasih uang Rp 500 juta, tapi mereka tidak amanah," ungkap TS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI