Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok terkait kasus peredaran narkoba pada Minggu (10/3/2024) pagi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Adi Nugroho menyebut penggerebekan dilakukan dengan melibatkan 200 anggota polisi.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Nugroho kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Dari hasil penggerebekan, kata Nugroho, pihaknya berhasil mengamankan 26 orang berikut barang bukti.
Baca Juga: Tangkap 26 Orang saat Gerebek Kampung Bahari, Polisi: Narkoba di Sini Disebar ke Seluruh Jakarta!
"Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," katanya.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya 21 klip sabu masing-masing seberat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram. Kemudian 16 klip ganja masing-masing seberat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Selain barang bukti narkoba, lanjut Nugroho, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
Selanjutnya satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida.
Dari 26 orang yang ditangkap, 21 di antaranya positif mengkonsumsi sabu. Sedangkan lima lainnya yang tak terbukti rencananya akan dikembalikan ke pihak keluarga.
Baca Juga: Hajatan Warga Bak di Texas City, Tamu Joget Dan Ada DJ Seksi
"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," pungkas Nugroho.