Suara.com - Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menjadi sarang narkoba kembali digerebek polisi pada Minggu (10/3/2024) pagi. Dari hasil penggerebekan di kampung narkoba itu, polisi meringkus 26 orang.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho, polisi masih mengidentifikasi puluhan orang yang ditangkap apakah masuk dalam kategori bandar narkoba, pengedar atau pemakai.
"Kami masih lakukan pendalaman lebih lanjut untuk menetapkan status mereka," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu.
Dari penggerebak itu, 21 orang yang ikut ditangkap itu dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Baca Juga: Hajatan Warga Bak di Texas City, Tamu Joget Dan Ada DJ Seksi
"Kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui peran seluruh pelaku ini," kata dia.
Sementara, Prasetyo menduga jika narkoba di Kampung Bahari itu diedarkan ke sejumlah kawasan di DKI Jakarta.
"Informasi yang kami dapat, narkoba di sini (Kampung Bahari) disebar ke seluruh DKI khusus di Jakarta Utara ke Kecamatan Cilincing dan Tanjung Priok," ujarnya.
Dalam penggerebekan di Kampung Bahari, sebanyak 200 personel aparat dikerahkan ke lokasi.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Prasetyo.
Baca Juga: Cerita Polisi Tangkap Gembong Sabu Saat Transaksi di Depan Masjid Setelah Subuhan
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, kemudian mengerahkan
personel untuk melakukan penggerebekan.
"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," kata dia.