Suara.com - Warga Depok, Jawa Barat, yang nantinya akan mudik lebaran 2024 bisa menitipkan kendaraan bermotor di Polres Metro Depok. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan layanan penitipan motor ini untuk memperkecil tindak kejahatan akibat rumah yang ditinggal penghuninya.
"Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik Lebaran 2024 bisa langsung mendatangi Mapolres," kata Arya Perdana seperti diberitakan Antara, Sabtu (9/3/2024).
Arya berharap dengan adanya layanain ini masyarakat yang mudik bisa merasa tenang saat meninggalkan kendaraan miliknya.
Baca Juga: 5 Program Mudik Gratis 2024, BUMN Sudah Buka Pendaftaran Kuota Terbatas, Segera Cek Linknya!
Layanan ini kata Arya, juga termasuk salah satu program kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Arya juga mengimbau khususnya ke warga Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik demi keselamatan.
"Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ujarnya.
Dubuka Mulai H-7 Lebaran
Sementara, Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan 0852-1822-9912 dan call center 110.
Baca Juga: Skema Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran 2024
"Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok, warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," tutur Multazam.
Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H 7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipan, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/ STNK.
"STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititipkan," kata dia.