Bantahan KPU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah mengatur perolehan suara kandidat pasangan capres-cawapres.
"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Hasyim menuturkan yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Rabu (14/2) lalu.
Sebagai penyelenggara Pemilu KPU kata dia, tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) apalagi perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.
Oleh karena itu, ia pun menjelaskan perolehan suara berupa suara maupun yang dikonversi ke persentase itu murni berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS.