Kemenhub Bakal Beri Sanksi Pilot dan Copilot Batik Air yang Tertidur 28 Menit Saat Terbang

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 09 Maret 2024 | 14:59 WIB
Kemenhub Bakal Beri Sanksi Pilot dan Copilot Batik Air yang Tertidur 28 Menit Saat Terbang
Ilustrasi pesawat Batik Air hendak lepas landas atau take off. (Ist/ dok. Kemenhub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi Tenggara ke Jakarta.

Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI