Suara.com - Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla (JK) membantah wacana bergulirnya hak angket terkait dugaan kecurangan di Pemilu 2024 masuk angin. Menurut Jusuf Kalla ada dua hal yang harus dilihat dari wacana hak angket.
Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa bergulirnya hak angket itu semata karena ada dugaan kecurangan sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 dan saat rekapitulasi suara.
"Hanya ada kecurigaan (kecurangan Pemilu 2024), kalau sebelumnya banyak faktanya. Bagi kita bukan soal menang atau kalah, tapi jangan proses ini bisa jadi kebiasaan di pemilu-pemilu yang akan datang," ungkap JK saat menjadi bintang tamu di acara ROSI Kompas TV, Sabtu (9/3).
Baca juga:
JK kemudian diminta pendapatnya perihal sidang paripurna DPR RI yang kemarin ternyata tidak gegap gempita seperti awal hak angket pertama digulirkan oleh capres 03 pada 19 Februari 2024.
Menurut JK ada dua hal yang harus dilihat dari wacana hak angket Pemilu 2024. Pertama kata JK, proses hak angket itu sendiri.
"Hak angket itu kan tidak seperti yang diharap masyarakat ramai. Bahwa langsung bergema. Hak angket itu kan diusulkan dulu. Diusulkan oleh minimal 25 anggota (DPR), ini kan menuju ke situ," ucap JK.
JK kemudian menyebut bahwa dalam proses pengusulan hak anget itu terjadi dinamika politik, yakni pembicaraan antara partai pendukung hak angket.
Baca juga:
Baca Juga: Rekapitulasi Nasional KPU: PDIP Berjaya di Yogyakarta, Dibuntuti Golkar dan Gerindra
"Sekarang kah atau setelah tanggal 20? Siapa tahu tiba-tiba yang menang katakanlah calon 03 atau 01. Jadi buat apa hak angket kan," sambung JK.