Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Kuasai Daerah Istimewa Yogyakarta

Sabtu, 09 Maret 2024 | 11:36 WIB
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Kuasai Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di kantornya, Jalam Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Salah satu rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dibacakan dalam rapat pleno tersebut adalah dari Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Rekapitulasi tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Daerah DIY, Ahmad Shidqi.

Dalam pemaparannya, Ahmad menjelaskan jumlah sah untuk Pilpres 2024 di DIY sebanyak 2.506.765 dan 60.629 suara tidak sah.

Dari hasil penghitungan suara sah, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 496.280 suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 1.269.265 suara.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Utak-atik Dana BOS? Menko Airlangga Buka Suara

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendulang 741.220 suara.

Ketua KPU Hasyim As'syari lalu bertanya kepada saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) terkait adanya perbedaan perolehan yang dibacakan dengan hasil yang dimiliki saksi paslon.

Setelahnya, Hasyim menetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024 untuk DIY.

"Bisa kita terima kita sahkan ya, Bismillah perolehan suara untuk Pemilu Presiden di Daerah Istimewan Yogyakarta sah," kata Hasyim dalam rapat pleno.

Hingga kini, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di kantor KPU RI masih berlangsung.

Baca Juga: JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Jubir Prabowo Malah Klaim Pemilu Terbaik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI