Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) menggelar operasi yustisi menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya 3 perempuan yang bekerja menjadi 'kupu-kupu malam' terjaring dalam razia ini.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kasie Tantribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 terkait dengan penyakit masyarakat. Khususnya wanita tuna susila, dan miras.
"Kami lakukan penertibannya di jalan Kali Sekretaris, dan TB Angke. Terjaring 3 orang yang diduga sebagai WTS,” kata Edison saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Satpol PP DKI Klaim Pemuda Sudah Tak Lagi Tawuran Saat Bulan Ramadhan
Selain merazia kupu-kupu malam, dalam operasi ini pihaknya, kata Edison, juga menjaring 190 botol minuman keras yang diperdagangkan di sebuah ruko, Jalan TB Angke, Tambora.
"Kami amankan sementara 190 botol, terdiri dari pada anggur merah, dan lain-lain,” ucapnya.
Edison mengatakan selanjutnya para WTS ini bakal diserahkan ke panti sosial di Kedoya untuk mendapatkan pembinaan.
"Wanita yang diduga WTS ini kami serahkan ke panti sosial untuk dibina dan di edukasi. Sementara miras kami amankan dulu di gudang Satpol PP Jakarta Barat,” tutupnya.