Lagi Mangkal di Pinggir Jalan, 3 Kupu-kupu Malam Digaruk Satpol PP Jakbar

Sabtu, 09 Maret 2024 | 02:00 WIB
Lagi Mangkal di Pinggir Jalan, 3 Kupu-kupu Malam Digaruk Satpol PP Jakbar
Satpol PP Jakbar menggelar razia menjelang Ramadhan 1445 Hijriah. Dalam operasi tersebut, tiga PSK dirazia petugas saat mangkal di tepi jalan. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) menggelar operasi yustisi menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, sedikitnya 3 perempuan yang bekerja menjadi 'kupu-kupu malam' terjaring dalam razia ini.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kasie Tantribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 terkait dengan penyakit masyarakat. Khususnya wanita tuna susila, dan miras.

"Kami lakukan penertibannya di jalan Kali Sekretaris, dan TB Angke. Terjaring 3 orang yang diduga sebagai WTS,” kata Edison saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Satpol PP DKI Klaim Pemuda Sudah Tak Lagi Tawuran Saat Bulan Ramadhan

Selain merazia kupu-kupu malam, dalam operasi ini pihaknya, kata Edison, juga menjaring 190 botol minuman keras yang diperdagangkan di sebuah ruko, Jalan TB Angke, Tambora.

"Kami amankan sementara 190 botol, terdiri dari pada anggur merah, dan lain-lain,” ucapnya.

Edison mengatakan selanjutnya para WTS ini bakal diserahkan ke panti sosial di Kedoya untuk mendapatkan pembinaan.

"Wanita yang diduga WTS ini kami serahkan ke panti sosial untuk dibina dan di edukasi. Sementara miras kami amankan dulu di gudang Satpol PP Jakarta Barat,” tutupnya.

Baca Juga: Kisah PSK Jatuh Cinta dengan Kliennya Hingga jadi Pacar, Kini Bantu Cari Pelanggan dengan Tarif Rp 300 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI