Dibantah Heru Budi, DPRD DKI Kekeuh Pemprov DKI Pangkas Anggaran untuk KJMU

Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:32 WIB
Dibantah Heru Budi, DPRD DKI Kekeuh Pemprov DKI Pangkas Anggaran untuk KJMU
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno mengakui adanya pemangkasan anggaran untuk program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Menurutnya, anggaran terkait bansos hingga pendidikan semakin tahun semakin turun.

Lantaran itu, Dinas Pendidikan DKI memberlakukan sistem desil untuk menyeleksi penerima KJMU.

Hal ini dikatakan oleh Sutikno merespons pernyataan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mengeklaim tak ada pemotongan anggaran untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Sutikno menjelaskan, awalnya dana bansos, termasuk pendidikan tahun 2022 itu mencapai Rp4,5 triliun. Kemudian pada 2023 turun jadi Rp3,5 triliun hingga 2024 dipangkas lagi jadi Rp 2,5 triliun.

Baca Juga: KJMU Sempat Dicabut Pemprov DKI, Anies: Kalau di Tengah Jalan Diputus, Itu Penderitaan

"Sehingga dampak semacam kayak KJMU, KJP ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran,” ujar Sutikno kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

“Tetapi bahwa karena keterbatasan itu pola-pola Dinas Pendidikan menggunakan dasar desil, desil itu kategori pertama, kedua, ketiga, keempat itu mendapatkan. Kalau 1 dianggap sangat miskin, 2 miskin, 3 hampir miskin, dan 4 kategori termasuk rawan miskin,” tambah Sutikno.

Ia menyebut, Disdik DKI memutuskan sepihak soal cara yang digunakan dalam mendistribusikan KJMU. Sementara itu, kini data KJMU disebut masih dalam proses sinkronisasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Tetapi Dinas Pendidikan ini juga sepihak, seenaknya memutuskan tanpa komunikasi, tanpa menyampaikan ke Dewan sebagai wakil rakyat, di grup juga rame, banyak masyarakat mengadu tanpa ada komunikasi dari awal,” kata dia.

Komisi E, beber Sutikno, akan menggelar rapat khusus membahas masalah ini pada Kamis (14/3/2024). Diharapkan, calon mahasiswa tak terganggu pendidikannya akibat persoalan tersebut..

Baca Juga: Beda KJP dan KJMU, Keduanya Bakal Dihentikan Pemprov DKI Jakarta?

“Rencana nanti hari Kamis minggu depan kita sudah komunikasi dengan teman-teman Komisi E rencana nanti rapat. Karena ini sepihak tanpa komunikasi, tanpa menyampaikan ke Dewan, tiba-tiba memutuskan sepihak tanpa menyampaikan ke Dewan. Kami tuh punya poksi budgeting, pengawasan,” ucapnya.

Pihaknya bakal mencecar Dinas Pendidikan DKI untuk meminta klarifikasi terkait pemangkasan anggaran ini.

“Jangan sampai nanti diputus sepihak akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat yang dirugikan yang sangat terbebani. Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan, termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah,” pungkas dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah pihaknya telah memangkas anggaran untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) DKI masih bisa membiayai bantuan pendidikan untuk para mahasiswa.

Hal ini dikatakan Heru menanggapi pernyataan DPRD DKI Jakarta yang menyebut alasan utama pencoretan ribuan nama mahasiswa dari daftar penerima KJMU merupakan akibat dari anggaran yang dipotong.

"Enggak ada (pemotongan anggaran). Artinya, Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik (mahasiswa) ini, kok," ujar Heru usai mengundang mahasiswa penerima KJMU di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Karena tak memangkas anggaran, Heru juga menyatakan tak ada pengurangan kuota penerima KJMU dari sekitar 19 ribu menjadi 7.900 orang.

"Kan, enggak ada kuota-kuota," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI