Biaya Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp500 Miliar Padahal Total Kekayaan Keduanya Cuma Rp43 Miliar, dari Mana Sisanya?

Bella Suara.Com
Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:12 WIB
Biaya Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp500 Miliar Padahal Total Kekayaan Keduanya Cuma Rp43 Miliar, dari Mana Sisanya?
Pasangan Capres-Cawapres, Ganjar-Mahfud. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan aturan di atas, sumbangan dana kampanye untuk capres dan cawapres yang berasal dari perorangan maksimal sebesar Rp2,5 miliar, sedangkan dari perusahaan paling besar Rp25 miliar.

Sumbangan dana kampanye tersebut dapat berbentuk uang, barang, dan jasa. Dana kampanye yang berbentuk barang maupun jasa dicatat menurut harga pasar yang wajar saat sumbangan diterima.

Sumbangan dana kampanye yang berlebih wajib dilaporkan kepada KPU. Nantinya, dana tersebut diserahkan ke kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir.

Ada juga dana capres-cawapres yang disumbang oleh parpol, untuk Ganjar-Mahfud berdasarkan laporan KPU jumlah dana masuk dan keluar dari Parpol pengusungnya adalah sebagai berikut:

PDIP

Penerimaan: Rp173.397.897.536

Pengeluaran: Rp173.221.200.996

PPP

Penerimaan: Rp20.127.038.739

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Makan Siang Bareng Siti Atikoh dan Alam Ganjar, Netizen: Gratis Pak?

Pengeluaran: Rp20.013.294.563

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI