Biaya Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp500 Miliar Padahal Total Kekayaan Keduanya Cuma Rp43 Miliar, dari Mana Sisanya?

Bella Suara.Com
Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:12 WIB
Biaya Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp500 Miliar Padahal Total Kekayaan Keduanya Cuma Rp43 Miliar, dari Mana Sisanya?
Pasangan Capres-Cawapres, Ganjar-Mahfud. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja merilis Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di website kpu.go.id pada Kamis (07/03/2024) kemarin.

Dari penjabaran yang disampaikan KPU, diketahui bahwa paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memiliki total pengeluaran paling tinggi dari dua paslon lainnya.

Adapun biaya yang diterima oleh Ganjar-Mahfud dalam kampanye Pilpres 2024 yakni sebesar Rp506.894.823.260. Untuk total dana kampanye yang dikeluarkan oleh Ganjar-Mahfud pun sebesar Rp506.892.847.566.

Sedangkan biaya kampanye terbesar nomor dua ada pada capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Goibran Rakabuming Raka. Prabowo - Gibran tercatat mendapatkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp208.206.048.243 dan memiliki total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp207.576.558.270.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Makan Siang Bareng Siti Atikoh dan Alam Ganjar, Netizen: Gratis Pak?

Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan paslon dengan pengeluaran paling sedikit. Diketahui, Anies-Muhaimin (AMIN) tercatat memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp49.341.995.140 sedangkan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp49.340.397.060.

Meski pengeluaran kampanye Ganjar-Mahfud paling tinggi, namun kekayaan yang dimiliki oleh kedua tokoh politik ini meski digabungkan tidak sampai Rp500 miliar.

Kekayaan Ganjar

Dikutip dari LHKPN per 30 Marert 2023, total harta kekayaan Ganjar tercatat sebesar Rp 13,45 miliar. Adapun harta tersebut, terdiri dari tanah dan bangunan yang totalnya Rp 2,74 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di 7 lokasi yang berbeda yakni di Purbalingga hingga Sleman, Yogyakarta. Tanah bangunan itu merupakan hasil sendiri, namun ada juga yang merupakan warisan.

Baca Juga: Anies Menunggu Hak Angket: Waktunya Masih Panjang, Tak Perlu Buru-buru

Selain itu, Ganjar memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,42 miliar. Diketahui kendaraan Ganjar, di antaranya berupa mobil Nissan Teana tahun 2013, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018, Toyota Crown 2008, dan Hyundai Ioniq EV Signature AT tahun 2021.

Ayah Alam Ganjar itu juga memiliki motor Viar Scooter tahun 2018 dan Kawasaki ER-6N tahun 2012 yang merupakan hasil kerja kerasnya sendiri.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga memiliki bergerak lainnya dengan nilai Rp676,11 juta. Ada jua kas dan setara kas dengan nilai Rp9,98 miliar.

Kekayaan Mahfud MD

Dikutip dari laporan e-lhkpn KPK 31 Maret 2023/Periodik - 2022, mantan Menko Polhukam itu tercatat memiliki total kekayaan dengan nilai Rp 29,54 miliar.

Adapun besaran harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp 12,06 miliar yang terdiri dari 15 kepemilikan berupa tanah dan tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Pamekasan, Jakarta Selatan, dan Surabaya. Semua kekayaan Mahfud itu tercatat sebagai hasil sendiri.

Mahfud juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,50 miliar yang terdiri dari, sepeda motor Honda tahun 2007, mobil Toyota Avanza Veloz Minibus tahun 2012, mobil Toyota Vios tahun 2013, Toyota Camry tahun 2017, Toyota Alphard tahun 2018, dan motor Vespa Primavera 150 tahun 2021. Semuanya juga tercatat sebagai hasil sendiri.

Pria kelahiran Sampang itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,5 juta serta memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 15,80 miliar.

Dengan begitu, bila harta keduanya digabung, kekayaan Ganjar-Mahfud MD berjumlah Rp 43,99 miliar. Lalu, muncul pertanyaan publik dari mana Ganjar-Mahfud memperoleh biaya kampanye hingga Rp500 Miliar?

Sebelumnya, KPU RI telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye untuk Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang dirilis pada 1 September 2023 lalu.

Mengutip dari laman indonesiabaik.id, dana kampanye Pemilu 2024 dapat diperoleh dari perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah. Meski demikian, sumbangan dana kampanye yang boleh diterima dari sejumlah sumber itu dibatasi nominalnya.

Berdasarkan aturan di atas, sumbangan dana kampanye untuk capres dan cawapres yang berasal dari perorangan maksimal sebesar Rp2,5 miliar, sedangkan dari perusahaan paling besar Rp25 miliar.

Sumbangan dana kampanye tersebut dapat berbentuk uang, barang, dan jasa. Dana kampanye yang berbentuk barang maupun jasa dicatat menurut harga pasar yang wajar saat sumbangan diterima.

Sumbangan dana kampanye yang berlebih wajib dilaporkan kepada KPU. Nantinya, dana tersebut diserahkan ke kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir.

Ada juga dana capres-cawapres yang disumbang oleh parpol, untuk Ganjar-Mahfud berdasarkan laporan KPU jumlah dana masuk dan keluar dari Parpol pengusungnya adalah sebagai berikut:

PDIP

Penerimaan: Rp173.397.897.536

Pengeluaran: Rp173.221.200.996

PPP

Penerimaan: Rp20.127.038.739

Pengeluaran: Rp20.013.294.563

Hanura

Penerimaan: Rp5.032.488.869

Pengeluaran: Rp5.022.556.573

Perindo

Penerimaan: Rp20.933.822.550

Pengeluaran: Rp20.643.301.550

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI