Suara.com - Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan terus diusut KPK. Penyidikan dilakukan KPK dengan memeriksa sejumlah saksi.
Pada Rabu (6/3/2024) lalu, penyidik KPK memeriksa seorang pensiunan bernama Heru Lelono terkait statusnya sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan digelar penyidik di BPKP perwakilan Bali.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap, kepada Heru penyidik mengonfirmasi soal aset yang dibeli Hasbi Hasan.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya penggunaan uang dari tersangka HH (Hasan Hasbi) untuk pembelian aset bernilai ekonomis," kata Ali dikutip Suara.com, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Pukat UGM Beri Catatan Khusus untuk KPK Soal Ganjar yang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi
Terjerat TPPU Bareng Windy Idol
Selain terjerat kasus suap pengurusan perkara di MA, Hasbi Hasan juga berstatus tersangka kasus pencucian uang bareng finalis Indonesia Idol, Windy Purnamasari alias Windy Idol.
Penyidikan kasus pencucian uang Hasbi Hasan dimulai KPK sejak awal Januari 2024.
Sementara, Windy Idol sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK. Windy juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus Hasbi Hasan.
Dia diperiksa terkait aliran uang dan aset Hasbi Hasan. Belakangan, Windy membantah menjadi istri sirih Hasbi Hasan dan membantah terlibat dalam perkara ini.
Baca Juga: Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Dicap Politis, Mahfud MD: Saya Tak Mandang Itu, Terserah KPK Aja