"Iya, setelah pemilu. Karena takut terjadi hal hal tidak diinginkan terkait DPT makanya kita rekomendasikan ganti (dari maret) jadi setelah Pemilu," ujar Selasa (27/2/2024).
Politisi Demokrat ini mencontohkan salah satu contoh kesulitan yang akan dialami adalah adanya pemilih yang tak terkonfirmasi data kependudukannya. Padahal, si pemilih sudah melakukan pencoblosan di tempat itu.
"Karena salah satu kuncinya, misal orang punya KTP di Pondok Kelapa, yang bersangkuta tidak ada di situ, kemudian RT RW-nya sendiri juga enggak tau, ini warga tercatat di gue, ada di mana juga ga tau," ungkapnya.