Suara.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, mengaku enggan memandang sisi muatan politis dibalik pelaporan terhadap capresnya Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, biarkan hal tersebut berjalan di KPK.
Mahfud mengaku tak tertarik mengomentari apakah di balik pelaporan ini ada muatan politis atau tidak.
"Wah saya tidak akan mandang itu lah, biar jalan itu," kata Mahfud ditemui wartawan di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
"Ya terserah KPK aja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya ada sedang ada di depan kita sehingga macam-macam tafsirnya," sambungnya.
Baca Juga: Siapa yang Akan Beruntung Jadi Istri Alam? Sejak Kecil Sudah Ditanamkan Hal Ini oleh Ganjar Pranowo
Ia hanya menegaskan, jika dirinya sudah bertanya langsung kepada Ganjar soal kasus tersebut. Menurutnya, Ganjar sudah membantahnya.
"Saya tidak tahu tapi sejauh ini komunkasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya ndak ada itu, gitu aja," tuturnya.
Ganjar Dilaporkan IPW
Sebelumnya, Ganjar Pranowo dilaporkan terkait kasus dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Tak hanya itu, mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S juga dilaporkan atas kasus serupa.
Pelaporan terkait dugaan gratifikasi Ganjar dan mantan Direktur Bank Jateng itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.
"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.
"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.
Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo)," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ganjar membantah dan mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti tuduhan yang dilayangkan IPW.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," ucap Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa.