Sumarsih: Jokowi Jadi Pelindung Pelanggar HAM

Jum'at, 08 Maret 2024 | 05:00 WIB
Sumarsih: Jokowi Jadi Pelindung Pelanggar HAM
Maria Catarina Sumarsih masih setia berdiri di seberang Istana Negara, Kamis (7/3/2024). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maria Catarina Sumarsih masih setia berdiri di seberang Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Meski tak lagi muda, Sumarsih yang kini berusia 71 tahun itu masih konsisten mengikuti aksi Kamisan, meminta keadilan kepada presiden atas dosa negara di masa lalu, kasus pelanggaran HAM.

Keadilan itu pula yang dicarinya sejak sang anak Bernadinus Realino Norma Irawan alias Wawan meninggal dalam Peristiwa Semanggi 1 saat gelora reformasi diteriakan kalangan mahasiswa hingga aktivis prodemokrasi. Wawan gugur tertembak peluru tajam di bagian jantung dan paru-paru sebelah kiri.

Kehilangan sang anak tanpa pernah diketahui siapa pembunuh sesungguhnya, menggugah Sumarsih untuk terus mencari keadilan di seberang tahta kekuasaan negara.

Baca Juga: Aksi Kamisan: Sumarsih Desak Jokowi Cabut Keppres Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Sudah 17 tahun berlalu, Sumarsih masih bersetia bersama kelompok masyarakat sipil lainnya untuk terus meminta keadilan tentang pelanggaran HAM yang dialami oleh anaknya.

Tahun ini mungkin menjadi tahun yang mengecewakan bagi Sumarsih. Pasalnya, Presiden Joko Widodo yang diharapkan bisa membuka kasus pelanggaran HAM berat masa lalu malah memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Nama Prabowo Subianto, yang kini menjadi capres RI, disebut-sebut terkait dengan pelanggaran HAM berat di masa lalu, terutama sepanjang reformasi 1998 bergulir. Sumarsih bahkan menegaskan, Prabowo merupakan salah satu pelanggar HAM berat.

"Kalau masalah pelanggaran, itu sudah jelas Prabowo itu pelanggar HAM berat. Sudah diakui oleh Presiden Jokowi pada tanggal 11 Januari 2023 lalu," kata Sumarsih, di Silang Monas dalam Aksi Kamisan, Kamis (8/3/2024).

Spanduk pelanggar HAM yang dibawa peserta Aksi Kamisan di seberang Istana Negara Jakarta, Kamis (7/3/2024). [Suara.com/Faqih]
Spanduk pelanggar HAM yang dibawa peserta Aksi Kamisan di seberang Istana Negara Jakarta, Kamis (7/3/2024). [Suara.com/Faqih]

Dia juga menambahkan, hal tersebut pun tertuang juga dalam edaran surat Dewan Kehormatan Perwira atau DKP yang memecat Prabowo.

Baca Juga: Sindir Aksi Kamisan Hingga Minta Bu Sumarsih Terima Hasil Pemilu, Darwis Triadi Ternyata Fotografer Resmi Jokowi

"Didukung dengan beredarnya surat dewan kehormatan perwira tentang pemecatan Prabowo, juga beredar video tentang pemecatan Prabowo dari kopasus. Seharusnya Presiden Jokowi menjunjung tinggi nilai-nilai HAM," tambahnya.

Bagi Sumarsih, Prabowo tak pantas mendapat pangkat kehormatan. Bahkan, ia juga menyayangkan sikap Jokowi yang memberikan pangkat kehormatan untuk Prabowo sangat bertentangan dengan klaim presiden ketujuh itu yang mengaku lahir dari reformasi.

"Ada pernyataan, bahwa Jokowi lahir dari reformasi, menjadi wali kota karena reformasi. Jadi gubernur karena reformasi, jadi presiden karena reformasi, dan beliau sempat mengatakan, tidak mungkin menghianati reformasi. Tapi kenyataannya Jokowi malah jadi pelindung pelanggar HAM," jelasnya.

Sumarsih juga menilai, kondisi saat ini sama dengan kondisi orde baru. Hal itu dapat dilihat dari suburnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Padahal, salah satu cita-cita dari reformasi tahun 1998, adalah memberangus KKN.

Gejala lainnya, yakni dengan adanya penggerudukan kantor-kantor LSM yang selama ini menyuarakan kritik atas pemerintahan saat ini

"Salah satu agenda reformasi adalah memberantas KKN, tapi saat ini KKN tumbuh subur. Kalau dulu ada serangan-seangan ke kantor LSM, sekarang juga terjadi, kaya KontraS, ICW, dan lainnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI