Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

Bella Suara.Com
Kamis, 07 Maret 2024 | 22:28 WIB
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Eks Menkopolhukam Mahfud Md. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo tampaknya santai meski dirinya dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Hal itu diungkap langsung oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Ganjar mengenai hal tersebut.

"Respons-nya tenang-tenang saja dia," kata Mahfud, mengutip ANTARA, Kamis.

Ganjar sendiri telah menanggapi laporan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya. Menurut Ganjar, dirinya tidak pernah menerima gratifikasi sebagaimana yang dituduhkan.

Baca Juga: Hasto PDIP Sebut Ganjar Disetrum Usai Pilpres 2024, Salah Satunya Dilaporkan ke KPK

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu, Selasa (5/3).

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, laporan tersebut atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Bukti Pelanggaran Bansos Bakal Dibongkar: Bukan Buat MK

Bank Jateng lantas mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

Sebesar lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah.

"yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelasnya.

Soni
Hal yg aneh saat Ganjar mengusulkan hak angket tiba tiba dilaporkan KPK..pertanyannya...ada apa antara pelapor dengan oknum yg terkait diusulkannya hak angket di DPR..pasti ada benang merah diantara mereka...
Aris
Harus ada bukti yang pasti
Aris
Harus ada bukti yang pa
27 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI