Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah pihaknya telah memangkas anggaran untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia menyebut Pemerintah Daerah DKI masih bisa membiayai bantuan pendidikan untuk para mahasiswa.
Hal ini dikatakan Heru menanggapi pernyataan DPRD DKI Jakarta yang menyebut alasan utama pencoretan ribuan nama mahasiswa dari daftar penerima KJMU merupakan akibat dari anggaran yang dipotong.
"Enggak ada (pemotongan anggaran). Artinya, Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik (mahasiswa) ini kok," ujar Heru usai mengundang mahasiswa penerima KJMU di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Karena tak memangkas anggaran, Heru juga menyatakan tak ada pengurangan kuota penerima KJMU dari sekitar 19 ribu menjadi 7.900 orang.
Baca Juga: Dicoret Pemprov DKI Dari Penerima KJMU, Mahasiswi Ini Nangis-nangis Sampai Drop
"Kan, enggak ada kuota-kuota," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menyebut pencoretan nama penerima KJMU bukan karena singkronisasi data saja. Alasan utamanya juga lantaran Pemprov DKI telah menurunkan anggaran untuk program bantuan pendidikan itu.
Ia sendiri mengaku sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan kebijakan ini.
Ima menjelaskan, dalam penyusunan APBD 2024, penurunan anggaran bantuan biaya pendidikan khusus KJMUsudah ditentang oleh DPRD. Namun, akhirnya Pemprov DKI tetap menurunkan nominal anggarannya.
Akibatnya, diperkirakan belasan ribu mahasiswa akan kehilangan status sebagai penerima KJMU.
Baca Juga: Hendak Demo Gegara KJMU Dicabut, Sejumlah Mahasiswa Ini Melunak Usai Dijamu Heru Budi di Balai Kota
"Masalah utama adalah ketika anggaran dipotong. Dari total 19 ribu (penerima), jadi 7.900 yang dapat. Diturunkan kuotanya. Cuma, kita protes, tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya hari ini kejadian (keluhan mahasiswa)," ujar Ima saat dihubungi, Rabu (6/2).
Lebih lanjut, politisi PDIP itu juga menyoroti soal pencabutan hak penerimaan KJMU berdasarkan hasil pencatatan aset atau kendaraan yang dimiliki tiap keluarga mahasiswa tersebut. Sebab, bisa saja orang lain mencatut data KTP atau KK yang bersangkutan sebagai pemilik aset tersebut.
DPRD juga disebutnya telah mengingatkan Pemprov DKI untuk tidak menggunakan data kepemilikan aset atau kendaraan untuk dipadankan dalam basis data penerima bantuan pendidikan. Namun, kali ini masukan itu tak kembali didengar.
"Masih masuk kuping kanan, keluar kuping kiri, ya. Padahal, yang saya usulkan itu yang terjadi di masyarakat. Kasihan orang-orang seperti itu, yang harusnya mereka mendapatkan hak, jadi tertunda bahkan hilang," pungkas Ima.