DPRD Segera Panggil Disdik DKI soal Polemik Pendataan KJMU-KJP

Kamis, 07 Maret 2024 | 16:32 WIB
DPRD Segera Panggil Disdik DKI soal Polemik Pendataan KJMU-KJP
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pendaftaran kembali bisa dilakukan melalui situs www.P4OP.jakarta.go.id/KJMU.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. (Suara.com/Faqih)

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Widyastuti. (Suara.com/Faqih)

Proses pendaftaran ulang ini juga dilakukan berbarengan dengan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial yang sedang dikerjakan pemerintah. Tujuannya, untuk memperbaiki keakuratan data terhadap warga yang memang berhak menerima bantuan sosial.

Selama proses masa sanggah pendataan penerima KJMU sebulan ke depan, mahasiswa juga bisa berkonsultasi lewat kanal aduan nomor WhatsApp 081585958706, serta nomor telepon 021- 8571012. Pengaduan juga bisa dilakukan di web kjp.jakarta.go.id.

"Dalam satu bulan, dibuka masa sanggah, mekanisme penyesuaian data verifikasi validasi. Silakan bagi warga bagi adik-adik mahasiswa yang belum (mendapat informasi) jelas, silakan mengakses kanal-kanal, Dinas Pendidikan tentu bakal memberikan pendampingan," jelas Widyastuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI