Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pembelian pakaian dinas dan atribut baru berupa pin emas untuk para anggota DPRD sebesar Rp3 miliar. Legislator yang akan menerima nanti adalah anggota dewan periode 2024-2029.
Informasi tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dana Rp3 miliar itu nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Untuk pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024 dan pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024
Menanggapi rencana pembelian ini, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan menentangnya. Sebab, pembelian barang mewah seperti pin emas dianggap hanya pemborosan dan buang-buang anggaran.
Baca Juga: Spanduk Gambar Wajah Heru Budi Diprotes DPRD, Pemprov DKI: Emangnya Kenapa?
“Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah seperti pin emas anggota DPRD,” ujar Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
Sementara untuk pakaian, Elva menyebut pihaknya tak menolak. Namun, ia memberi catatan anggarannya harus hemat dan masuk akal.
Jika nantinya pin emas tetap dianggarkan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta itu meminta anggotanya yang terpilih menjadi legislator Kebon Sirih untuk mengembalikannya.
“Untuk anggaran pakaian dinas baru, selama anggarannya masuk akal saya rasa tidak masalah. Namun, jika ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak dan pasti akan kami kembalikan,” pungkas Elva.
Baca Juga: DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan