Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen beserta uang belasan miliar rupiah dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pengusaha bos celana dalam, Hanan Supangkat di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam.
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Hanan pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk SYL.
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.
Baca Juga: Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Ali.