Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi KPU Tangerang, Tuding Pemilu 2024 Banyak Kecurangan

Hairul Alwan Suara.Com
Rabu, 06 Maret 2024 | 21:31 WIB
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi KPU Tangerang, Tuding Pemilu 2024 Banyak Kecurangan
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud menolak tanda tangan dokumen hasil Rekapitulasi dan Penetapan Pemilu 2024 di Kota Tangerang - [Usman Temposo/BantenNews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak dua saksi pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden menuding Pemilu 2024 terjadi banyak kecurangan. Kedua saksi tersebut yakni saksi paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dan saksi Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal tersebut terungkap saat rapat rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Kota tangerang di Days, Rabu (6/3/2024).

Dalam momen tersebut, kedua saksi baik paslon 01 ataupun 03 menyampaikan surat keberatan kepada KPU terkait hasil penatapan Pemilu 2024 karena dinilai Pemilu 2024 terdapat banyak kecurangan.

Diketahui, pada Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Kota Tangerang, Paslon 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan perolehan sebanyak 393.544 suara.

Sementara, Paslon 02 Prabowo-Gibran sebanyak 544.134 suara dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud sebanyak 151.748 suara.

Hari Purnawan, Saksi Paslon AMIN, Iskandar mengatakan, menolaknya tanda tangan pada hasil perolehan suara Pemilu 2024 tersebut adalah sikap politik pihaknya yang disampaikan ke penyelenggara Pemilu.

"Kita berjenjang ya dari atas maupun bawah, kita tidak menandatangani hasil Pemilu 2024. Hal ini untuk mengantisipasi dokumen-dokumen yang diperlukan disini dan diperlukan di atas," ujarnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Dia menyatakan bahwa pihaknya juga menyampaikan surat keberatan kepada KPU karena pada pelaksanaan Pemilu 2024 adanya dugaan kecurangan yang masif dan sistematis.

"Seperti bahwa penyelenggara pemilu yang menggunakan aparat pemerintah, jadi bisa jadi ada tekanan dari penyelenggara untuk memilih salah satu Paslon. Sebagai mana kita ketahuan bersama juga bahwa kitapun suka dihalangi saat kampanye. Pada intinya ini semua adalah sikap politik dan akan dibawa sampai ke atas. Bisa jadi juga dokumen ini sebagai bahan hak angket yang saat ini bergulir," paparnya.

Senada dikatakan Supardi, Saksi Paslon 03 Ganjar-Mahfud. Dia mengatakan bahwa pihaknya menolak menandatangani hasil rekapitulasi dan penetapan Pemilu 2024 Kota Tangerang merupakan sikap politik pihaknya.

"Kita memang secara berjenjang Paslon 03 menolak di semua tingkatan hasil Pemilu 2024, dengan alasan secara umum bahwa hampir di seluruh wilayah Indonesia, di dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini terindikasi terjadi pelanggaran, bahkan secara terstruktur dan masif," ucapnya.

Saat ini, kata dia, indikasi kecurangan Pemilu 2024 tersebut sedang berproses.

"Surat keberatan ini hanya sebagai sikap politik bahwa memang secara berjenjang bahwa Paslon 03 tidak membubuhkan tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi yang diselenggarakan KPU Kota Tangerang," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI