Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR RI KPK: Mark Up Harga!

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:07 WIB
Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR RI KPK: Mark Up Harga!
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap modus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Sebagaimana diketahui kasus ini menyeret nama Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

Alex menyebut dalam kasus ini diduga terjadi mark up harga pengadaan barang.

"Kasusnya memang, kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan," kata Alex ditemui wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Alex mengaku belum mengetahui secara rinci perkara korupsi ini. Namun disebutnya terjadi harga-harga barang dalam pengadaan tersebut menjadi mahal.

Baca Juga: Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini

"Kenapa harganya mahal padahal di pasar gak sebesar itu," ujarnya.

Kasus ini telah ditingkatkan perkaranya ke penyidikan. KPK juga tidak membantah sudah sejumlah orang berstatus tersangka, hanya saja nama-namanya belum diungkap ke publik.

Perkara ini disebut KPK mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Selain itu, KPK juga mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri, termasuk Indra Iskandar. Sementara enam orang lainnya, Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), dan Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada).

Kemudian, Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman (Swasta).

Baca Juga: Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR Diduga Seret Sekjen Indra Iskandar, KPK: Tersangka Lebih dari 2 Orang

Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan kedepan, atau sampai Juli 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI