Suara.com - Calon wakil presidne atau cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin disebutkan tidak hadir dalam sidang paripurna yang hangat membahas soal hak angket. Ketidakhadirannya sebagai wakil ketua DPR pun membuat publik bertanya-tanya.
Apalagi usulan hak angket yang disampaikan juga menjadi kesepakatan yang diajukan barisan paslon AMIN, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Ketidakhadiran Cak Imin membuat publik makin ragu atas keseriusan paslon 1 dan 3 atas hak angket dugaan kerucangan Pemilu 2024.
Dalam ketidahadiran di sidang paripurna, Cak Imin ternyata mewakilinya di media sosial X miliknya. Dia membukanya dengan menyampaikan mengenai penjelasan sebagai hak angket.
Baca Juga: Kata Jusuf Kalla soal NasDem Tak Interupsi Hak Angket Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Sosok Rosano Barack Mertua Syahrini: Pengusaha Tajir Melintir, Teman Lama Bambang Trihatmodjo
Disampaikan Cak Imin, jika hak angket merupakan hak yang diusulkan oleh 25 anggota DPR yang bisa berasal dari 2 fraksi.
Pembahasan hak angket kemudian akan dilanjutkan di badan Musyawarah yang kemudian dibawa ke sidang paripurna dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga: JK Buka Suara Soal Pertemuan dengan Hasto PDIP Bahas Hak Angket
Dia pun melengkapi cuitan tweet dengan video yang memperlihatkan anggota dari fraksi PKB, Nurhamidah.
Dalam video tersebut anggota dari fraksi PKB, mengungkapkan baru kali ini Pemilu yang berlangsung deengan nilai minus.