Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik rencana penambahan 22 Kodam di seluruh Indonesia. Menurut Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya tidak ada urgensi pembangunan Kodam baru tersebut.
"Kami melihat bahwa tidak ada urgensi dalam wacana penambahan kodam dari 15 menjadi 37 di Indonesia," kata Dimas dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Dimas menuturkan bahwa penambahan Kodam juga memiliki potensi bahaya. Pasalnya, kultur kekerasan masih lekat di dalam tubuh TNI.
"Selain itu, kami melihat bahwa wacana ini juga sangat berbahaya di tengah permasalahan tubuh institusi TNI yang belum berhasil diatasi, yakni tentang profesionalisme prajurit dan pendekatan kekerasan di tubuh TNI," ujar Dimas.
Baca Juga: Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
Lebih lanjut, Dimas menilai sejauh ini tidak ada alasan yang konkret terkait penambahan 22 Kodam baru.
"Pernyataan KSAD yang menyampaikan bahwa ada permintaan masyarakat terkait penambahan 22 Kodam, harus dibuktikan dengan data yang bisa diakses oleh publik," tuturnya.
"Bukan pernyataan yang subyektif dan manipulatif seolah bahwa semua masyarakat menghendaki penambahan Kodam," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan bahwa TNI berencana menambah 22 Kodam baru dari total 15 Kodam yang sudah ada di Indonesia saat ini. Nantinya, Kodam di Tanah Air akan berjumlah 37 Kodam.
Salah satu titik baru Kodam yang akan dibangun oleh TNI berada di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Baca Juga: Sosok Solihin GP Tokoh Besar Jawa Barat: Jokowi Menganggapnya Sosok Ayah
"Yang benar menambah menjadi 37 dari sebelumnya 15 Kodam. Jadi penambahannya 22 Kodam," ujar Nugraha dalam keterangannya, Kamis (29/2).