Suara.com - Gus Samsudin, yang baru-baru ini menjadi tersangka atas pembuatan konten kontroversial tentang ajaran pertukaran pasangan suami. Namun ia sama sekali tidak menyesal dengan tindakannya. Bahkan ia masih yakin apa yang telah dilakukan sebagai jalan dakwah.
"Penyesalan untuk hal buruk, mungkin iya. Tapi untuk hal yang saya yakin itu untuk dakwah, nggak ada yang saya sesali," ujar Gus Samsudin di Mapolda Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).
Meskipun harus mendekam di balik jeruji besi, Gus Samsudin mengaku ikhlas dan menganggapnya sebagai bagian dari takdir Allah.
"Saya memang ingin mendapat ridho Allah, jadi saya senang di penjara," kata Gus Samsudin.
Ia menegaskan bahwa konten tersebut dibuat dengan tujuan dakwah dan untuk viral di YouTube. Gus Samsudin dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan (3) UU ITE, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga:
Geng Transgender Thailand dan Filipina Baku Hantam Bikin Polisi Sampai Kewalahan
Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
Sementara itu, Polda Jatim masih terus mendalami kasus ini dan berencana menghadirkan ahli agama untuk mengkaji aspek keagamaan dalam konten tersebut. Selain itu, selain Gus Samsudin kameran yang merekam video tersebut juga menjadi tersangka.
"Ada kameramen atas inisial FB dan editor atas nama FK," ucap Kombes Dirmanto dalam keterangan tertulis.