Ganjar Dilaporkan ke KPK Atas Kasus Gratifikasi, Kubu AMIN: Kenapa Momentumnya Sekarang?

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:59 WIB
Ganjar Dilaporkan ke KPK Atas Kasus Gratifikasi, Kubu AMIN: Kenapa Momentumnya Sekarang?
Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) turut mengomentari setelah Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David mempertanyakan latar belakang di balik pelaporan yang dilakukan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tersebut.

"Tentu kami dan publik patut bertanya kenapa momentum sekarang yang diambil?" kata Billy saat dimintai tanggapan, Rabu (6/3/2024).

Meski begitu, Billy menekankan Kubu AMIN enggan banyak berkomentar tentang pelaporan Ganjar. Ia memastikan Timnas AMIN menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Bantahan Ganjar Soal Cuitan 'Karyawan Sudah Dipecat Tapi Masih Dapat Bintang 4'

Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David. [Suara.com/Rakha]
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David. [Suara.com/Rakha]

"Kami tidak mau berpolemik tentanf itu. Biarlah tim 03 dan PDIP yang berproses. Kami tentu akan hormati proses hukum yang akan berjalan nanti," ujar Billy.

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah berinisial S atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.

"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (ANTARA/I.C. Senjaya)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (ANTARA/I.C. Senjaya)

Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng. Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

Baca Juga: KPK: Fee Proyek 5 sampai 15 Persen Hal Lazim

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo)," kata dia.

Terpisah, Ganjar Prabowo langsung membantah dan mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti tuduhan yang dilayangkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," ucap Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI