Menurutnya, harus ada hak-hak untuk mengoreksi aturan yang ada di Pemilu 2024 ini.
Terlebih ia mengkritisi atau melakukan autokritik terhadap kinerja DPR RI yang kekinian dianggapnya tak lagi menunjukan taringnya terhadap dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," pungkasnya.