IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:14 WIB
IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.

"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3).

Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.

Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo)," kata dia.

Disebutnya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.

"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," kata Sugeng.

Laporan itu disampaikan IPW ke pusat pengaduaan masyarakat Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Bidik Menteri Bahlil Terkait Dugaan Suap Izin Tambang, Pimpinan KPK: Saya Berharap Wartawan TEMPO Beri Sedikit Clue

Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI