Tangani Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK Tak Lihat Unsur Politis: Apakah Ini Merah atau Kuning!

Rabu, 06 Maret 2024 | 13:41 WIB
Tangani Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK Tak Lihat Unsur Politis: Apakah Ini Merah atau Kuning!
Capres dari PDIP Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK. (pdiperjuangan-jatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam kasus ini juga diduga melibatkan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan tindak lanjut laporan itu tidak akan terpengaruh oleh unsur politis. Sebagaimana diketahui Ganjar merupakan calon presiden nomor urut tiga yang diusung PDIP.

"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu saya enggak lihat seperti itu," kata Alex ditemui wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/4/2024).

Hal itu juga menurutnya berlaku di pusat pengaduan masyarakat yang menerima laporan IPW terkait Ganjar.

"Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan, warna dari orang itu apa," tegas Alex.

Sejauh ini laporan itu masih berproses di bagian pengaduan masyarakat KPK.

"Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan," jelas Alex.

Laporan IPW

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa (5/2/2024). Sugeng menjelaskan dugaan korupsi tersebut berupa gratifikasi yang berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

Baca Juga: Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem

"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur bank jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI