Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hengki dan 10 orang lain sebagai tersangka kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Hengki merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan DKI Jakarta.
Status tersangka Hengki diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
"Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke pemda (DKI Jakarta) kalau tidak salah. Tersangka dia," kata Tanak ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Tanak menyebut dalam perkara pungli ini, terdapat sekitar sebelas orang menjadi tersangka, termasuk Hengki.
Baca Juga: Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
"Ada berapa orang kok banyak, (sebelas) sekitar itu. banyak," kata Tanak.
Lewat penetapan tersangka, disebut Tanak sebagai bukti KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus pungli di rutan.
"Percaya KPK tetap akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sepanjang dia memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang akan disangkakan," ujarnya.
Hengki Otak Utama Pungli
Sosok Hengki pertama kali diungkap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Hengki diduga menjadi aktor utama pungli di rutan KPK.
Baca Juga: Penerima Pungli di China Dihukum Mati, di Indonesia Anggota KPK Cuma Minta Maaf?
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, Hengki adalah ASN dari Kemenkumham yang dipekerjakan di KPK. Namun dia belakangan pinda ke pemerintah daerah DKI Jakarta.
"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham. Dia dulu juga berada di pegawai yang diperkerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban, sekarang sudah tak ada lagi disini," kata Tumpak.
Tumpak menyebut, Hengki menjadi sosok yang menunjuk 'lurah' yang bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tersangka korupsi sebagai bayaran untuk mendapatkan fasilitas tambahan di Rutan KPK.
"Nah, dialah yang pada mulanya menunjuk orang-orang yang bertindak sebagai lurah, yang mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan itu sendiri sudah dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan disitu, diberi nama korting, koordinator tempat tinggal," jelasnya.
"Nah itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan. Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah. Siapa yang menunjuk lurah ini? Pada awalnya adalah Hengki," kata Tumpak menambahkan.
Pungli di Rutan KPK berjalan secara terstruktur karena diotaki oleh Hengki.
"Sehingga terstruktur secara baik ya. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta utk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan handphone," kata Tumpak.