Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa sekretaris Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno alias ETH. Sekretaris tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Edie terhadap dua bawahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap sekretaris Edie akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," kata Ade kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Dalam menangani perkara ini, kata Ade, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A Provinsi DKI Jakarta. Kemudian juga turut melibatkan kedokteran Polri untuk melakukan pemeriksaan psikiatrikum.
Baca Juga: Rektor UP Kembali Diperiksa Hari Ini, Siap Beri Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual
"Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis. Kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum dalam rangkaian penyelidikan," katanya.
Periksa Belasan Saksi
Sebelumnya Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah memeriksa 15 saksi terkait perkara ini. Rinciannya, enam saksi diperiksa terkait laporan korban inisial DF dan sembilan saksi diperiksa terkait laporan korban inisial RZ.
"Proses penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak. Metodenya antara lain pengumpulan keterangan, interogasi orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, yang masuk kategori saksi. Kemudian pengumpulan barang-barang bukti, kemudian kerjasama dengan ahli," ujar Ade.
Edie selesai diperiksa untuk kedua kalinya selama tiga jam terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, Selasa (5/3/2024) kemarin. Pemeriksaan kali itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan korban DF.
Pada Kamis (29/2/2024) lalu Edie juga diperiksa terkait laporan korban RZ.
Dalam pemeriksaan Selasa (5/3/2023) kemarin kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menyebut ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Edie, kata Faizal, juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diserahkan untuk membantah terkait tudingan pelecehan pelapor kepada Edie. Kendati begitu, Faizal enggan membeberkan bukti-bukti apa yang telah diserahkan kepada penyidik.