Suara.com - Sejumlah fraksi partai politik di DPR RI mulai menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Hak angket ini mulai digulirkan pada Selasa (5/3/2024) hari ini.
Fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menegaskan hak angket bisa menjadi salah satu jalan untuk menguak kecurangan.
"Sekaligus evaluasi tahapan Pemilu 2024," katanya seperti dilihat dari akun X Nasdem.
Legislator NasDem ini mendorong agar hak angket bisa jadi jalan untuk perbaikan kualitas pemilu.
"Pada intinya saya berharap hak angket bisa meningkatkan kualitas angket pemilu. Dugaan-dugaan kecurangan bisa dibuktikan DPR melalui forum konstitusional yaitu hak angket," ujarnya.
Diketahui, dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), Fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.
Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Luluk menyampaikan, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.