Suara.com - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membagikan momen mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (5/3/2024).
Ketua Umum Partai Demokrat ini menjelaskan kunjungannya tersebut untuk menguatkan kementeriannya menggebuk mafia tanah serta menyelesaikan persoalan tersebut.
AHY tak sendiri saat menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajaran. Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut ia didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dan pejabat Kementerian ATR/BPN.
"Dalam menguatkan upaya @atr_bpn "menggebuk" mafia tanah dan menyelesaikan persoalan tanah yang merugikan masyarakat, saya didampingi Mas Wamen & beberapa pejabat kementerian melakukan kunjungan ke @KejaksaanRI," cuitnya di akun X @AgusYudhoyono, Selasa (5/3/2024).
Dia menyampaikan jika silaturahmi dengan Kejagung sebagai langkah memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga untuk menyelaraskan agenda prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Silaturahmi ini dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi kedua lembaga untuk terus bergerak memberikan pelayanan yang cepat dan profesional serta menyelaraskan upaya-upaya kami dalam menyelesaikan agenda prioritas dari Presiden. Terima kasih pak Burhanuddin dan segenap petinggi Kejaksaan atas sambutan hangatnya." sambung AHY.
Dalam cuitannya itu, AHY menyertakan empat foto dirinya bersama pejabat kementerian berdiskusi dengan Jaksa Agung dan jajarannya.
Unggahan ini mendapat reaksi beragam dari publik. Ada juga yang meminta sang menteri untuk menyelesaian permasalahan hak milik tanah di Batam Kepulauan Riau (Kepri).
Tak sedikit juga yang ingin melihat bukti AHY menyelesaian permasalahan tanah.
"Masyarakat kampung tua batam menunggu kedatangan ketum AHY Sebagai mentri pertahanan membantu masyarakat kampung tua untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah . Tks Nursin batam," tulis warganet di kolom komentar.
"Nanti kalo dah nggebuk kasih tahu kami juga ya pak men, biar kami lihat hasilnya." ungkap netizen.
"Buktikan dong yg kakap jgn yg teri2 biar ga dibilang ndobos," sahut yang lain.