Heboh! Banyak Warga Jakarta Tak Tahu NIK Alamat Tak Sesuai KTP Akan Dihapus, Ini Respons Pemprov DKI

Selasa, 05 Maret 2024 | 17:33 WIB
Heboh! Banyak Warga Jakarta Tak Tahu NIK Alamat Tak Sesuai KTP Akan Dihapus, Ini Respons Pemprov DKI
Ilustrasi KTP. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta angkat bicara terkait anggapan kurangnya sosialisasi dalam rencana penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga Jakarta yang tinggalnya tak sesuai domisili dalam Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Pihak Pemprov mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak lama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, bahkan sosialisasi penonaktifan NIK itu telah berjalan sejak tahun lalu.

"Rencana penonaktifan NIK sudah disosialisasikan sejak Maret 2023," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (5/2/2024).

Ia juga menyebut kebijakan penertiban data penduduk bukan sekali ini saja dilakukan oleh Pemprov DKI.

Baca Juga: Dishub DKI Mau Beli Moge Listrik Rp 1 Miliar per Unit untuk Pengawalan VVIP, Dipakai Akhir Tahun

"Sejak 2011 sd 2016 kita juga sudah menonaktifkan sebnayak 2,2 juta (NIK)," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai Pemprov DKI minim dalam melakukan sosialisasi penertiban NIK warga Jakarta.

"Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil rasanya belum maksimal. Sehingga berpotensi menimbulkan berbagai dampak, bukan hanya masalah DPT pemilu, tetapi masalah administrasi lainya seperti rekening bank, BPJS Kesehatan hingga zonasi sekolah," ucap Rio.

Sebagai informasi, pelaksanaan penghapusan NIK merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Meski demikian, penonaktifan NIK ini dikecualikan kepada warga yang sedang mengenyam pendidikan atau dinas kerja di luar kota dalam jangka waktu tertentu, serta warga yang memiliki aset di Jakarta.

Baca Juga: Mewah! Pakaian Dinas dan Atribut Anggota DPRD DKI Baru Telan Anggaran Rp 3,08 Miliar, Pakai Pin Emas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI