Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:38 WIB
Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan," kata Faizal di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Faizal, Edie juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diserahkan untuk membantah terkait tudingan pelecehan pelapor kepada Edie.

"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clearnya duduk perkara tersebut dan mudah-mudahan bisa kembali memulihkan nama baik klien kami," katanya.

Kendati begitu, Faizal enggan membeberkan bukti-bukti apa yang telah diserahkan kepada penyidik.

"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," ungkapnya.

Dua Kali Diperiksa

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Edie terkait kasus pelecehan seksual pada Selasa (5/3) hari ini. Edie kali ini diperiksa sebagai terlapor dengan korban inisial DF.

Sebagaimana diketahui Edie dilaporkan oleh dua korbannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Kasus pertama dilaporkan korban berinisial RZ ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Baca Juga: Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi

Sedangkan laporan kedua dilayangkan DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Laporan DF kekinian juga telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI