Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna ke-13 DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. Dia bertindak sebagai pengganti Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang tidak dapat hadir secara langsung dalam agenda tersebut.
Dalam rapat tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya bagi para anggota DPR untuk tetap menjalankan tugas konstitusional mereka dengan menghadiri rapat, meskipun saat ini mereka sedang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
"Setelah tugas konstitusional kita pada paripurna, kita bisa kembali ke Dapil masing-masing," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ada 290 orang Anggota DPR RI yang dianggap hadir dalam rapat paripurna tersebut, terdiri dari 164 orang hadir secara langsung dan 126 orang izin tidak hadir secara langsung.
Baca Juga: Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga
"Total 290 orang dari 575 Anggota DPR RI, dengan demikian quorum telah tercapai," kata dia.
Dengan demikian, 285 kursi kosong pada rapat paripurna tersebut. Dasco dalam kesempatan itu berharap para Anggota DPR RI yang nantinya terpilih kembali agar selalu berkomitmen untuk bisa membangun bangsa dalam berbagai peran dan tanggung jawab di bidangnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa penerimaan surat presiden tentang pembahasan RUU DKJ telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan untuk penugasan Badan Legislasi DPR RI membahas hal tersebut," kata Sufmi yang kemudian disetujui para anggota DPR yang hadir, seperti yang dikutip Suara.com dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.
Baca Juga: Ada Ridwan Kamil, Atalia Praratya Geser Petahana dan Artis: Raih Suara Terbanyak di Dapil Jabar I
Lima menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.