Gerindra Sebut DPR RI Lebih Baik Bahas Hak Sopir Angkot Ketimbang Hak Angket Kecurangan Pemilu

Selasa, 05 Maret 2024 | 12:16 WIB
Gerindra Sebut DPR RI Lebih Baik Bahas Hak Sopir Angkot Ketimbang Hak Angket Kecurangan Pemilu
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, menyatakan kontra dengan usulan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 yang disampaikan dalam sidang paripurna DPR RI.

Menurutnya, pemerintah sudah memberikan banyak ruang konstitusional bagi masyarakat untuk menggunakan hak-haknya. Selain itu, Kamrussamad juga mengaku telah mendengar banyak keluhan dari masyarakat.

"Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia telah mampu memberikan ruang konstitusional kepada rakyat Indonesia untuk menggunakan haknya. Karena itu kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang," kata Kamrussamad dalam sidang paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2024).

Masalah yang paling banyak dikeluhkan, kata Kamrussamad, adalah masalah pengangguran hingga lapangan kerja. Ia mengklaim tidak pernah mendengar publik ingin mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket. Yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot," jelas Komisi XI.

Kamrussamad menyampaikan ketimbang membahas usulan hak angket, lebih baik Anggota DPR RI membahas nasib dan hak para sopir angkot.

"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujar dia.

Lebih lanjut, Kamrussamad menyatakan usulan hak angket menjadi respons yang buruk dari para kontestan Pemilu 2024.

"Saya ingin mengingatkan kepada teman-teman jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respons terburuk sepanjang reformasi ini," tutur Kamrussamad.

Baca Juga: Eep Saefulloh Koar-koar Kecurangan Pemilu Harus Diungkap, Cak Imin: Kumpulkan Bukti Kang

"Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan disiapkan oleh Undang-Undang, sudah menuduh pemilu ini curang. Ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI