Kasus ini masih bergulir di pengadilan dan belum ada putusan resmi. Sementara Sabda Ahessa melalui kuasa hukumnya membela diri bawah tak memiliki utang piutang apapun pada Wulan Guritno.
Dia menyebut dana talangan yang diminta oleh Wulan Guritno itu dulu diberikan karena mantan kekasihnya itu ingin membuat kamar pribadi di rumah Sabda Ahessa. Lanjut dia, penggunaan uang dana talangan itu sudah disepakati oleh Wulan Guritno.
Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya tetap menuntut Sabda Ahessa mengembalikan uang tersebut beserta denda kerugian Rp 100 juta.