Ibunda Sabda Ahessa Murka Putranya Dihujat Netizen Gegara Digugat Wulan Guritno

Eliza Gusmeri Suara.Com
Selasa, 05 Maret 2024 | 11:49 WIB
Ibunda Sabda Ahessa Murka Putranya Dihujat Netizen Gegara Digugat Wulan Guritno
Ibunda Sabda Ahessa [tangkapanlayar/shantywsh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shanty Widhiyanti, ibu dari Sabda Ahessa, tidak terima dengan hujatan netizen yang ditujukan kepada putranya setelah digugat oleh Wulan Guritno terkait masalah utang piutang.

Melalui akun Instagramnya, Shanty mengunggah sebuah kutipan yang membahas tentang orang-orang yang suka menghakimi tanpa mengetahui kenyataan yang sebenarnya.

"Jangan berharap orang memahamimu. Mereka suka menghakimi dan berbicara seolah mereka tahu apa yang Anda alami," tulis Shanty, pada Minggu (3/3/2024).

"Kenyataannya mereka tidak melakukannya. Tidak ada yang melakukannya karena mereka tidak berada di posisi Anda. Jadi jangan merasa frustasi ketika mendengar komentar mereka. Yang Maha Kuasa tahu. Tersenyumlah dan lanjutkan hidup," tambahnya.

Shanty juga menegaskan bahwa orang-orang yang menghujat Sabda tidak mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Baca juga:

Reaksi BCL Tiba-tiba Diberi Dua Gepok Uang Saat Manggung, Orang Kaya Kok Disawer?

Sampai Ditulis di Kaos, Pria Ini Rinci Biaya Temani Istri Nonton Konser Taylor Swift di Singapura

"Buat yang suka judge dan komen tapi nggak tahu yang sebenarnya," tulisnya.

Hujatan netizen terhadap Sabda Ahessa muncul setelah Wulan Guritno menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait masalah utang piutang senilai Rp 396 juta. Utang tersebut digunakan Sabda untuk merenovasi rumah.

Kasus ini masih bergulir di pengadilan dan belum ada putusan resmi. Sementara Sabda Ahessa melalui kuasa hukumnya membela diri bawah tak memiliki utang piutang apapun pada Wulan Guritno.

Dia menyebut dana talangan yang diminta oleh Wulan Guritno itu dulu diberikan karena mantan kekasihnya itu ingin membuat kamar pribadi di rumah Sabda Ahessa. Lanjut dia, penggunaan uang dana talangan itu sudah disepakati oleh Wulan Guritno.

Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya tetap menuntut Sabda Ahessa mengembalikan uang tersebut beserta denda kerugian Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI