Suara.com - DPR RI menggelar sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2024). Pembukaan sidang dilakukan usai sebelumnya menjalani masa reses dan pencoblosan Pemilu 2024.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bertugas memimpin jalannya sidang pembukaan ini.
Dasco menyampaikan, dalam sidang kali ini hanya dihadiri 164 orang anggota dewan yang hadir secara fisik. Sementara sebanyak 126 izin tidak hadir dalam rapat paripurna.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang dan izin 126 orang, sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Dasco.
Baca Juga: Kerahkan Ribuan Aparat Kawal Demo Kecurangan Pemilu di DPR, Polisi Minta Pendemo Santun
Adapun agenda sidang paripurna ini selain pembukaan masa sidang, akan disampaikan juga pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Namun hingga sidang berlangsung Puan tak nampak dalam sidang.
Dari keterangan pers yang diterima, absennya Puan diketahui lantaran melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis. Kunjungan ke Prancis itu untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU).
Tak hanya itu, tak nampak juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Namun absennya Cak Imin belum diketahui.
Adapun dari pantauan banyak kursi-kursi dalam sidang ini yang kosong.
Baca Juga: Eep Saefulloh Koar-koar Kecurangan Pemilu Harus Diungkap, Cak Imin: Kumpulkan Bukti Kang
Selain Dasco, terlihat Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR Fraksi NasDem Rachmad Gobel. Wakil Ketua DPR Fraksi PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga tidak hadir.
Saat rapat paripurna ini, akan digelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Aksi demonstrasi untuk menyerukan penolakan terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Massa aksi juga menyuarakan agar DPR menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.