Diperiksa Polisi Lagi, Rektor UP Prof Edie Toet Klaim Bawa Bukti buat Tepis Tudingan Lecehkan Bawahan

Selasa, 05 Maret 2024 | 10:38 WIB
Diperiksa Polisi Lagi, Rektor UP Prof Edie Toet Klaim Bawa Bukti buat Tepis Tudingan Lecehkan Bawahan
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya.(Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno alias ETH memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Selasa (5/3/2024).

Pantauan Suara.com, Edie hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang bersama pengacaranya, Faizal Hafied. 

"Sama penasihat hukum saya ya," singkat Edie saat ditanya persiapannya menjalani pemeriksaan hari ini.

Sementara, Faizal mengklaim kliennya telah membawa sejumlah barang bukti untuk membantah tudingan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual. 

"Kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa nengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang dan mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali nama baik prof seperti sedia kala," tutur Faizal. 

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan terhadapnya di Jakarta, Kamis (29/2/2024). [Suara.com/Yaumal]
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan terhadapnya di Jakarta, Kamis (29/2/2024). [Suara.com/Yaumal]

Bolak-balik Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Edie terkait kasus pelecehan seksual pada Selasa (5/3/2024) hari ini. Edie kali ini diperiksa sebagai terlapor dengan korban inisial DF.

Sebagaimana diketahui Edie dilaporkan oleh dua korbannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual. 

Kasus pertama dilaporkan korban berinisial RZ ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. 

Baca Juga: Rektor UP Kembali Diperiksa Hari Ini, Siap Beri Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual

Sedangkan laporan kedua dilayangkan DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Laporan DF kekinian juga telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI