Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) jadi sorotan publik. Hal ini lantaran salah satu pelaku yakni Devara Putri berstatus caleg di Pemilu 2024.
Pihak Dit Reskrimum Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan kepada 3 pelaku, Devara Putri, Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza Swastika (MRS) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka.
Proses reka ulang tersebut berlangsung di Mapolsek Banjar. Awalnya reka ulang direncakan digelar di bengkel mobil dan di bibir jurang Batu Gajah, Desa Neglasari, yang menjadi lokasi penemuan mayat Indriana.
Baca juga:
Namun disebabkan banyaknya masyarakat di TKP, proses rekonstruksi pun pindah ke Polsek Banjar, dengan pertimbangan keamanan.
Proses rekonstruksi pembunuhan dan pembuangan mayat Indriana Dewi Eka Saputri itu memperagakan 33 adegan.
Pada proses reka ulang tersebut, terungkap fakta bahwa para pelaku juga sempat makan nasi liwet bersama dengan warga, hingga menginap di sebuah kontrakan yang ada di bengkel saat memperbaiki mobil mereka yang mogok.
Saat proses rekonstruksi terungkap, bahwa pelaku MRS membuang mayat Indriana Dewi Eka Saputri ke bibir jurang Batu Gajah seorang diri. Pelaku MRS membuang jasad korban sekitar pukul 02.30 WIB.
Dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Selasa (5/3) alasan MRS membuang jasad korban di jam segitu, karena kondisi sekitar lokasi sedang sepi dan warga tengah tidur lelap.
Baca Juga: Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga
Pelaku MRS, membuang mayat itu dengan cara menggendong dari dalam mobil ke lokasi.