Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 3,08 miliar untuk pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru periode 2024-2029.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan pakaian dinas itu disebut sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat.
"Anggaran itu untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota Dewan, diperuntukkan untuk Dewan baru," kata Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Anggaran mengatakan pada 2022 telah disiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI, maka kini menjadi Rp3 miliar.
Kenaikan ini lantaran adanya penambahan dua pin emas dengan berat lima gram dan tujuh gram.
"Kenapa anggarannya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar? Karena ada pembelian pin emas," katanya.
Dia mengatakan, pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI yang dibagikan setiap lima tahun sekali akan diberikan bagi 106 anggota DPRD DKI periode 2024-2029 saat pelantikan.
Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses pada Senin ini pukul 17.15 WIB, pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.
Dalam laman tersebut, tertulis penyediaan pakaian dinas dan pin emas bakal dimulai pada Juni 2024 dan pemanfaatannya barang dimulai Agustus 2024.
Baca Juga: Masih Aktif Kerja Di Setwan DPRD DKI, Begini Tampang Hengki Sang Otak Pungli Di Rutan KPK
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 melalui mekanisme lelang.
"Lima potong (pakaian), salah satunya yang menjadi ciri khas daerah, baju Betawi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.
Pengadaan pakaian dinas tersebut kata Mujiyono, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017. (Antara)