Suara.com - Akibat cemburu buta, Dasril (40) tega membunuh istrinya sendiri, Sumiyati (54) di rumah kontrakan yang berada di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (21/2/2024) silam.
Donny mengatakan, sehari sebelumnya, Dasril dengan Sumiyati sempat terlibat konflik. Hingga akhirnya, cekcok lantaran rasa cemburu Sumiyati terhadap Dasril.
"Tersangka mengaku dipukul oleh korban dengan menggunakan sapu, di kepalanya sebanyak 1 kali. Namun pada hari itu berbaikan, kemudian mereka biasa saja," kata Donny di Mapolsek Tambora, Senin (4/3/2024).
Kemudian, pada Rabu (21/2/2024), mereka kembali bertengkar. Penyebabnya masih sama yakni akibat cemburu. Dalam cekcok yang berulang, pelaku sempat meninju istrinya di bagian wajah, hingga tersungkur.
Ketika Sumiyati terjatuh, Dasril langsung mencekiknya. Tak lama kemudian, Dasril langsung membekap wajah Sumiyati menggunakan bantal hingga kehilangan nyawa.
Dasril tidak langsung kabur meninggalkan rumah kontrakannya. Ia masih sempat bermalam bersama mendiang istrinya.
"Itu pada hari Rabu terjadinya pembunuhan, hari Kamis si tersangka masih ada di TKP, jadi sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian hari Jumat-nya baru dia pergi," ucap Donny.
Pada Jumat, Donny mengatakan, Dasril langsung buron mencari kontrakan baru di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelum buron, Dasril sempat mengunci pintu kamar kontrakannya dari luar menggunakan tali rafia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas langsung memburu tersangka. Tersangka diringkus di rumah kontrakannya.
Ketika diringkus, tersangka tidak berkutik dan langsung mengakui segala perbuatannya kepada penyidik.
Dasril dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.