Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Begini Kata Kapolri

Selasa, 05 Maret 2024 | 00:00 WIB
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Begini Kata Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang hingga kini tak kunjung ditahan, meski sudah berstatus tersangka sejak 22 November 2023.

Firli diketahui tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sigit mengatakan, proses penyidikan masih tetap berproses. Menurutnya Polda Metro Jaya yang menangani perkaranya ingin melakukan penyidikan tanpa terburu-buru.

"Kan pemeriksaan masih berjalan . Saya kira Polda Metro Jaya tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru," kata Sigit ditemui wartawan di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (4/2/2024).

Baca Juga: Respons Desakan Eks Pimpinan KPK Soal Penahanan Firli Bahuri, Polri Klaim Fokus Lengkapi Berkas Perkara

Oleh karenanya, dia meminta agar menghargai proses penyidikan yang masih berlangsung.

"Ya, kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius, tegasnya.

Sebagaimana diketahui kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mendesak Firli segera ditahan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, menilai penangan kasus korupsi yang menjerat Firli jalan ditempat. Terlebih sejak berstatus tersangka pada 22 November 2023, Firli belum dilakukan penahanan.

"Pertama, Kapolri dalam waktu dekat harus segera memanggil Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto. Hal ini penting agar kemudian Kapolri dapat menanyakan secara langsung perkembangan proses hukum terhadap Firli. Apalagi di tengah mandeknya penyidikan yang dikerjakan oleh Polda," kata Kurnia lewat keterangannya kepada Suara.com, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri Desak Tahan Firli Bahuri!

Kedua mereka mendesak agar Kapolri memerintahkan Karyoto segera menahan Filri.

"Sebab, jika Firli tak kunjung ditahan, maka purnawirawan jenderal bintang tiga itu berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Lagipun, dalam pandangan Koalisi, penahanan terhadap Firli dapat memudahkan proses penyidikan, khususnya bila ia ingin dimintai keterangan," ujar Kurnia.

Tak kalah penting, kata Kurnia, Kapolri harus memastikan proses penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Firli terbebas dari konflik kepentingan.

"Sebab, bagaimanapun, masyarakat sudah tahu ada relasi yang terbangun antara Karyoto dan Firli. Di mana, sebelum diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, Karyoto merupakan bawahan Firli di KPK," ujarnya.

"Selain itu, secara jenjang kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli. Jangan sampai lambatnya penanganan perkara Firli dipengaruhi faktor relasi keduanya," sambungnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), dan IM57+ Institute.

Terdapat pula sejumlah tokoh, di antaranya mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Mochamad Yasin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI