Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga

Eko Faizin Suara.Com
Senin, 04 Maret 2024 | 19:16 WIB
Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga
Devara Putri. [Situs KPU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Devara Putri Prananda, calon caleg DPR RI terancam hukuman maksimal pidana mati lantaran menjadi otak kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24). Pembunuhan ini dilatarbelakangi cinta segitiga

Devara sebelumnya bekerja sama dengan sang kekasih, Didot Alfiansyah. Keduanya kemudian menyewa seorang pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza.

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat wanita yang belakangan diketahui sebagai Indriana Dewi. Korban ditemukan di Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), Minggu (25/3/2024). 

Ternyata korban Indriana tidak dibunuh di Kota Banjar, tapi di Kabupaten Bogor pada Selasa (20/3/2024).

Selama kurang lebih 4 hari jenazah Indri dibawa ketiga pelaku dengan mobil berkeliling Jabar. Setelah itu, jenazah korban dibuang begitu saja.

Lantas siapakah Devara Putri Prananda, berikut profilnya.

Profil Devara Putri
Devara Putri merupakan calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan atau Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Majalengka, Subang dan Sumedang.

Selama berkampanye, Devara menjanjikan bantuan kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Ia tercatat memperoleh suara sebanyak 226 suara.

Gara-gara terlibat kasus pembunuhan, perempuan berusia 24 tahun ini harus merelakan impiannya kandas

Wakil Ketua Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengungkap bahwa Devara Putri merupakan caleg dari Partai Garuda.

Sebagai buntut dari kasus pembunuhan tersebut, Devara dipecat dari partainya. Teddy lalu menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh Devara Putri tak bisa merepresentasikan partainya dan kasus ini tak ada kaitannya dengan partai.

Motif Devara menghabisi nyawa Indriana adalah faktor asmara. Dia kebetulan adalah pacar dari Didot, salah seorang eksekutor dalam pembunuhan tersebut.

Didot sempat menjalin asmara dengan Indriana alias selingkuh dari Devara. Tiba-tiba, Didot ingin kembali menerima Devara menjadi kekasihnya.

Lantaran kadung cemburu, Devara memberikan syarat yakni membunuh Indriana agar Didot bisa kembali diterima sebagai pasangan. 

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus menyampaikan bahwa Reza, eksekutor lainnya rela membantu Devara dan Didot karena diiming-imingi uang sebesar Rp50 juta.

Kala itu, pelaku Reza tak bisa menolak lantaran ia terdesak utang,

Akhirnya, ketiganya menghabisi nyawa Indriana dan membuang jenazahnya. Tubuh Indriana yang tak bernyawa ditemukan di Batu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat pada (25/2/2024).

Devara dan kedua eksekutor dikenakan pasal Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4 dengan hukuman maksimal pidana mati.

Franka
Pasnya sih dihukum mati pembunuhnya.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI